Monday, April 29, 2013

Bab 3 Kekuasaan dan Kewenangan

Bab III :
Kekuasaan dan Wewenang

Apakah Kekuasaan atau Power ?
                Suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi.
                Kekuasaan sesungguhnya merupakan konsekuensi logis yang muncul dari setiap organisasi yang di dalamnya terdapat pimpinan dan bawahan.

Faktor yang mendasari adanya kekuasaan :
                Menurut French dan Raven, terdapat 5 faktor yang mendasari lahirnya sebuah kekuasaan (Sources of Power) :
    1. Reward Power
    2. Coercive Power
    3. Legitimate Power
    4. Expert Power
    5. Referent Power

o  Reward Power atau kekuasaan untuk memberikan penghargaan adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari seseorang yang posisinya memungkinkan dirinya untuk memberikan penghargaan terhadap orang-orang yang berada dibawahnya.
                Contoh : penghargaan kinerja SDM tergantung pada penilaian manajer personalia/HRD.
o  Coercive Power atau kekuasaan untuk memberikan hukuman adalah kebalikan atau sisi negatif dari reward power. Kekuasaan ini merupakan kekuasaan seseorang untuk memberikan hukuman atas kinerja yang buruk yang ditunjukkan oleh SDM dalam organisasi.

o  Legitimate Power atau kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari suatu legitimasi tertentu.
                Misalnya : seseorang diangkat menjadi pemimpin, secara otomatis memiliki kekuasaan yang sah dan legitimasi.
o  Expert Power atau kekuasaan yang berdasarkan keahlian dan kepakaran adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari kepakaran atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang.
                Misalnya : Seorang Dokter memiliki kekuasaan karena punya keahlian dalam mendiagnosa suatu penyakit, sehingga pasien akan mengikuti apa yang dianjurkan Dokter.

o  Referent Power atau Kekuasaan yang muncul akibat adanya karakteristik yang diharapkan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang yang memiliki pengaruh terhadap seseorang atau sekelompok orang tersebut.
                Misalnya :
                Rakyat menginginkan sosok pemimpin yang jujur dan bersih. Ketika ada calon Presiden, Gubernur, Bupati yang dikenal jujur dan bersih maka dengan sendirinya calon tersebut telah memiliki referent power (karakteristik) yang diharapkan masyarakat.

Kewenangan (Authority)
                Kewenangan pada dasarnya merupakan bentuk lain dari kekuasaan yang sering kali dipergunakan dalam sebuah organisasi.
                Kewenangan merupakan kekuasaan formal atau terlegitimasi.
                artinya : dalam sebuah organisasi, seseorang ditunjuk/ dipilih untuk memimpin suatu lembaga, bagian atau departemen maka dengan sendirinya telah memiliki kewenangan yang terlegitimasi.

Pandangan mengenai Kewenangan Formal !
  1. Pandangan Klasik (Classical View)
                Bahwa kewenangan pada dasarnya terlahir sebagai akibat adanya kewenangan yang lebih tinggi dari kewenangan yang diberikan.
                Dengan demikian, kewenangan formal bersifat top-down atau dari hierarki yang atas ke hierarki yang lebih bawah.
                Misalnya : Tradisi Militer, Kapten/Kolonel memiliki kewenangan formal untuk memerintah prajurit karena kewenangan tersebut diterima dari seseorang yang memiliki kewenangan formal yang lebih tinggi yaitu Jenderal.

  1. Pandangan berdasarkan Penerimaan (Acceptance View)
                Tidak setiap kewenangan yang bersifat top-down serta merta akan dijalankan oleh bawahan.  Kadangkala kita menemukan bahwa apa yang diperintahkan oleh atasan tidak dijalankan oleh bawahan artinya tidak dapat diterima oleh bawahan.
                Pandangan yang berdasarkan penerimaan memandang bahwa kewenangan formal akan cenderung dijalankan atau diterima oleh bawahan tergantung dari beberapa persyaratan diantaranya pemahaman, keyakinan dan komunikasi yang baik.



Beberapa Jenis Kewenangan dalam Organisasi !!
  1. Kewenangan Lini (Line Athority) adalah mereka yang di dalam organisasi bertanggung jawab terhadap berbagai kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
                Misalnya : Bisnis Restoran, kepala restoran memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi antara bagian keuangan, pelayanan dan dapur. Sedangkan kepala bagian pelayanan memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan menjalankan tugas yang terkait dengan pelayanan.

  1. Kewenangan Staff (Staff Athority) adalah mereka yang di organisasi untuk membantu bagian-bagian dalam sebuah organisasi yang memiliki kewenangan lini.
                Misalnya : pemberian jasa advokasi bagi direktur (konsultan manajemen), bagian keuangan (konsultan pajak) dan bagi organisasi pemerintahan sering disebut Staff Ahli.

  1. Kewenangan Fungsional (Functional Athority) adalah mereka yang berada dalam bagian tertentu diorganisasi, memiliki kewenangan lini maupun staff. Namun juga dikarenakan tugasnya diberi kewenangan untuk kontrol atau koordinasi dengan bagian lainnya.
                Misalnya : Bagian keuangan hanya bertanggungjawab di bagian pencatatan berbagai transaksi, namun juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap bagian lainnya yang terkait dengan tugasnya dilapangan.




1 comment: