Bab III
:
Kekuasaan
dan Wewenang
Apakah
Kekuasaan atau Power ?
Suatu kemampuan untuk
mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi.
Kekuasaan sesungguhnya merupakan
konsekuensi logis yang muncul dari setiap organisasi yang di dalamnya terdapat
pimpinan dan bawahan.
Faktor yang
mendasari adanya kekuasaan :
Menurut French dan Raven,
terdapat 5 faktor yang mendasari lahirnya sebuah kekuasaan (Sources of Power) :
- Reward Power
- Coercive Power
- Legitimate Power
- Expert Power
- Referent Power
o Reward Power atau kekuasaan untuk memberikan
penghargaan adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari seseorang yang
posisinya memungkinkan dirinya untuk memberikan penghargaan terhadap
orang-orang yang berada dibawahnya.
Contoh
: penghargaan kinerja SDM tergantung pada penilaian manajer personalia/HRD.
o Coercive Power atau kekuasaan untuk memberikan
hukuman adalah kebalikan atau sisi negatif dari reward power. Kekuasaan ini
merupakan kekuasaan seseorang untuk memberikan hukuman atas kinerja yang buruk
yang ditunjukkan oleh SDM dalam organisasi.
o Legitimate Power atau kekuasaan yang sah adalah
kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari suatu legitimasi tertentu.
Misalnya
: seseorang diangkat menjadi pemimpin, secara otomatis memiliki kekuasaan yang
sah dan legitimasi.
o Expert Power atau kekuasaan yang berdasarkan
keahlian dan kepakaran adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari
kepakaran atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang.
Misalnya
: Seorang Dokter memiliki kekuasaan karena punya keahlian dalam mendiagnosa
suatu penyakit, sehingga pasien akan mengikuti apa yang dianjurkan Dokter.
o Referent Power atau Kekuasaan yang muncul akibat
adanya karakteristik yang diharapkan oleh seseorang atau sekelompok orang
terhadap seseorang yang memiliki pengaruh terhadap seseorang atau sekelompok
orang tersebut.
Misalnya
:
Rakyat
menginginkan sosok pemimpin yang jujur dan bersih. Ketika ada calon Presiden,
Gubernur, Bupati yang dikenal jujur dan bersih maka dengan sendirinya calon
tersebut telah memiliki referent power (karakteristik) yang diharapkan
masyarakat.
Kewenangan (Authority)
Kewenangan pada dasarnya
merupakan bentuk lain dari kekuasaan yang sering kali dipergunakan dalam sebuah
organisasi.
Kewenangan merupakan kekuasaan
formal atau terlegitimasi.
artinya
: dalam sebuah organisasi, seseorang ditunjuk/ dipilih untuk memimpin suatu
lembaga, bagian atau departemen maka dengan sendirinya telah memiliki
kewenangan yang terlegitimasi.
Pandangan mengenai Kewenangan Formal !
- Pandangan Klasik (Classical View)
Bahwa kewenangan pada dasarnya terlahir sebagai
akibat adanya kewenangan yang lebih tinggi dari kewenangan yang diberikan.
Dengan demikian, kewenangan
formal bersifat top-down atau dari hierarki yang atas ke hierarki yang lebih
bawah.
Misalnya
: Tradisi Militer, Kapten/Kolonel memiliki kewenangan formal untuk memerintah
prajurit karena kewenangan tersebut diterima dari seseorang yang memiliki
kewenangan formal yang lebih tinggi yaitu Jenderal.
- Pandangan berdasarkan Penerimaan (Acceptance View)
Tidak setiap kewenangan yang bersifat top-down
serta merta akan dijalankan oleh bawahan.
Kadangkala kita menemukan bahwa apa yang diperintahkan oleh atasan tidak
dijalankan oleh bawahan artinya tidak dapat diterima oleh bawahan.
Pandangan yang berdasarkan
penerimaan memandang bahwa kewenangan formal akan cenderung dijalankan atau
diterima oleh bawahan tergantung dari beberapa persyaratan diantaranya
pemahaman, keyakinan dan komunikasi yang baik.
Beberapa
Jenis Kewenangan dalam Organisasi !!
- Kewenangan Lini (Line Athority) adalah mereka yang di dalam organisasi bertanggung jawab terhadap berbagai kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Misalnya : Bisnis Restoran,
kepala restoran memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi antara bagian
keuangan, pelayanan dan dapur. Sedangkan kepala bagian pelayanan memiliki
kewenangan untuk melakukan koordinasi dan menjalankan tugas yang terkait dengan
pelayanan.
- Kewenangan Staff (Staff Athority) adalah mereka yang di organisasi untuk membantu bagian-bagian dalam sebuah organisasi yang memiliki kewenangan lini.
Misalnya : pemberian jasa advokasi
bagi direktur (konsultan manajemen), bagian keuangan (konsultan pajak) dan bagi
organisasi pemerintahan sering disebut Staff Ahli.
- Kewenangan Fungsional (Functional Athority) adalah mereka yang berada dalam bagian tertentu diorganisasi, memiliki kewenangan lini maupun staff. Namun juga dikarenakan tugasnya diberi kewenangan untuk kontrol atau koordinasi dengan bagian lainnya.
Misalnya : Bagian keuangan hanya
bertanggungjawab di bagian pencatatan berbagai transaksi, namun juga memiliki
kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap bagian lainnya
yang terkait dengan tugasnya dilapangan.
tks ... sangat membantu 😊
ReplyDelete